Uncategorized

Marak ATS! – KKN UNSOED Melakukan Pendataan ATS Guna Berikan Gambaran Jelas Kepada Dinas Pendidikan

Pendidikan merupakan hal mendasar yang dibutuhkan setiap individu. Menyadari akan pentingnya pendidikan, pemerintah telah lama mengeluarkan kebijakan wajib belajar selama 12 tahun. Mulai dari Sekolah Dasar/Sederajat hingga Sekolah Menengah Atass/Sederajat. Meskipun telah diberlakukan kebijakan wajib belajar, kenyataan pada masyarakat masih cukup banyak anak yang tidak mengenyam pendidikan selama 12 tahun.

Sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang menggelar pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi nyata di masyarakat. Pendataan ATS ini bekerjasama dengan tim KKN dari UNSOED Purwokerto. Sebelum menerjunkan tim KKN ke lapangan, terlebih dahulu Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang gelar sosialisasi pelatihan penggunaan aplikasi untuk pendataan ATS.

Melalui aplikasi Njuh Sekolah Maning, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pendataan ATS di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Pendataan ini dilakukan secara menyeluruh di Kecamatan Bodeh yang berjumlah 19 Desa. Salah satu yang menjadi target pendataan adalah Desa Payung.

KKN UNSOED Desa Payung menggelar pendataan dengan melakukan wawancara secara door to door kepada masyarakat. Tetapi sebelum itu, tim KKN mencocokkan data dari Dinas Pendidikan dengan data Balai Desa Payung. Pendataan dilakukan secara bertahap dari dusun ke dusun.

Pendataan ATS diharapakan mampu memberikan gambaran yang terang jelas bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Melalui data ini, kami juga berharap dapat menjadi instrument penentu kebijakan yang tepat agar angka ATS di Kabupaten Pemalang, khususnya Kecamatan Bodeh dapat berkurang. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *